JAKARTA - Komisi I DPR menggelar rapat kerja (Raker) bersama pemerintah dalam rangka memulai pembahasan rancangan undang-undang (RUU) TNI. Dimana, akan dimulai lebih dahulu dengan pembentukan panitia kerja (Panja).
Dalam rapat ini, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas yang mewakili pemerintah.
"Hari ini dimulai membahas tingkat satu, begitu ya clear ya. Baru istilahnya dibentuk panja antara pemerintah dengan DPR hari ini," kata Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dia mengatakan, selain pembentukan Panja, dalam rapat ini juga bisa saja membahas wacana yang berkembang terkait posisi hirarki institusi TNI ke depan yang diatur dalam RUU TNI ini.
"Termasuk juga akan dibahas TNI itu di bawah langsung Presiden atau di bawah Menteri Pertahanan," ujarnya.
Menurut dia, wacana itu perlu diluruskan sesuai dengan kesepakatan yang ada di dalam Undang-Undang karena Undang-Undang itu adalah kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR.
Kendati demikian, legislator PDIP itu mengaku sampai hari ini Komisi I DPR belum menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI dari pemerintah.
"Saya juga belum dapat bahwa dim itu akan diserahkan hari ini ya begitu," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )