Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral! Surat Edaran Pengurus RW Jembatan Lima Jakbar Minta THR Rp1 Juta ke Pengusaha

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 11 Maret 2025 |23:43 WIB
Viral! Surat Edaran Pengurus RW Jembatan Lima Jakbar Minta THR Rp1 Juta ke Pengusaha
Surat edara pengurus RW di Jembatan Lima soal THR (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Viral surat edaran berisikan permintaan tunjangan hari raya (THR) dari pengurus RW di wilayah Jembatan Lima, Jakarta Barat. Dalam surat edaran tersebut, pengurus RW meminta Rp1 juta kepada para pengusaha yang menggunakan jasa parkir di wilayahnya.

Dari foto yang beredar, surat edaran itu dikirimkan oleh pengurus RW yang kemudian ditujukan kepada pengguna jasa parkir. Surat itu juga ditandatangani pengurus RW di Jembatan Lima pada Maret 2025.

Dalam surat itu, pengurus turut menyertakan nominal THR yang diminta ke setiap perusahaan, yakni sebesar Rp1 juta. Pengusaha dibatasi menyerahkan THR tersebut seminggu sebelum Idul Fitri.

"Adapun besar dana Tunjangan Hari Raya tersebut sebesar Rp 1.000.000 per perusahaan. Pengumpulan dana tersebut terakhir 1 minggu sebelum Idul Fitri," tulis surat edaran yang beredar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement