Sebelumnya, tim penasihat hukum Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail memberikan catatan terhadap materi dakwan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Dia menuding, sebagian besar materinya hanya 'copy paste' saja.
Hal ini disampaikan Maqdir dalam jumpa pers terkait persiapan tim penasihat hukum jelang sidang perdana Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
"Sebagian besar materi dakwaan hanya "copas" dari 2 dakwaan sebelumnya terhadap Wahyu Setiawan & Agustiani Tio F., dan dakwaan terhadap Saeful Bahri," kata Maqdir.
(Puteranegara Batubara)