Dia menjelaskan, dengan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), terdapat perbedaan signifikan dibandingkan dengan sebelumnya. Sebab sebelum perubahan posisi Sekretaris Kabinet (Seskab) setara dengan Sekretaris Negara (Sesneg).
"Kalau dulu Seskab itu kedudukannya kan dengan sesneg itu sejajar tapi yang sekarang dalam SOTK, yang baru kedudukan seskab itu dibawah sekretaris militer presiden dimana isinya terdiri dari personel TNI dan Polri," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )