Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digrebek, Dapat Untung Rp45 Juta Setiap Bulan

Fariz Abdullah , Jurnalis-Kamis, 13 Maret 2025 |17:05 WIB
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digrebek, Dapat Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
Minyakita di Banten digerebek
A
A
A

TANGERANG - Produsen MinyaKita Ilegal di Kampung Kalampean, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten digrebek polisi. Satu pelaku berhasil diamankan.

Adalah AW (37) pengelola produsen MinyaKita Ilegal. Dia memproduksi dan memperdagangkan minyak goreng sawit merek Minyakita dan merek Djernih yang tidak sesuai dengan isi berat bersih.

Ironisnya, produk yang dipasarkannya tidak memiliki memiliki SPPT SNI dan izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). 

"AW adalah Pemilik yang merangkap sebagai Kepala Cabang Produksi PT. Artha Eka Global Asia disebut PT. Aega sekaligus pengelola kegiatan pengemasan minyak goreng sawit dengan merek Minyakita dan merek Djernih,"kata Wadirkrimsus Polda Banten, AKBP Wiwin Setiawan dikutip, Kamis (13/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan, menurut Wiwin, pelaku sudah beroperasi sejak 16 Januari 2025. Dalam sehari dia menggunakan bahan baku yang berupa minyak curah sebanyak 7 ton.

"Itu bisa menghasilkan 800 karton/dus di mana per karton ya berisi 12 botol. Rinciannya itu 600 untuk MinyaKita 200 karton minyak Djernih," tuturnya.

 

Selain itu, lanjut Wiwin, dalam pengemasannya pelaku juga telah melakukan pemalsuan. Di mana, setiap kemasan tertera 1 liter namun faktanya hanya 716 - 750 Mili liter. "Keuntungan yang AW dapatkan dari hasil penjualan minyak goreng sawit tersebut dalam setiap bulan rata-rata sebesar Rp45.000.000,"terangnya.

Dari penggerebekan tersebut, petugas juga mendapati 114 dus MinyaKita dan beberapa alat lainnya yang digunakan untuk mengolah minyak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya AW disangkakan pasar berlapis. 
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement