Selain menyita miras, polisi juga mendata 18 pemandu lagu (LC) yang tengah bekerja di kedua kafe tersebut. Seluruh pengunjung dan pemandu lagu kemudian diminta membubarkan diri.
"Kami juga melakukan pembinaan dan imbauan kepada pemandu lagu dan pengunjung untuk tidak melakukan aktivitas hiburan malam selama Ramadan, demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah," tegas Bambang.
Menurutnya, operasi akan terus digelar selama bulan Ramadan untuk memastikan situasi Kamtibmas kondusif. Polres Malang memastikan langkah tegas ini merupakan bagian dari menjaga ketenangan warga dalam menjalankan ibadah puasa.
"Kami tidak segan menindak tempat hiburan yang membandel dan mengganggu ketertiban masyarakat," tukasnya.
(Awaludin)