JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dengan terdakwa Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Jumat (21/3/2025).
Sidang kali ini beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi Hasto atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya ini digelar di ruang sidang Hatta Ali.
Pantauan di lokasi, pada pukul 09.52 WIB kursi pengunjung ruang sidang sudah dipenuhi pendukung Hasto. Bukan hanya sekadar hadir di ruang sidang, mereka juga mengenakan pakaian yang se-ragam berupa rompi oranye.
Di belakang rompi tersebut, tertulis Hasti tahanan politik. Setidaknya, terdapat 17 pendukung Hasto yang mengenakan rompi oranye di dalam ruang sidang. Bukan hanya di dalam, pendukung Hasto yang mengenakan rompi oranye juga terlihat di luar ruang sidang.