Sementara itu, Ade Kuswara Kunang diwakili Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, mengungkapkan, kerja sama ini akan mengintegrasikan data ketenagakerjaan, termasuk informasi pelatihan kerja, produktivitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, serta aspek pengawasan ketenagakerjaan.
"Data ini mencakup pelatihan kerja, produktivitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, pengembangan dan perluasan kesempatan kerja, informasi pasar kerja, pengawasan ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja, hubungan industrial, jaminan sosial, serta data lainnya sesuai kebutuhan," katanya.
Data tersebut, sambungnya, dapat diimplementasikan dan dikolaborasikan antara perusahaan, kementerian, serta daerah yang telah menandatangani kerja sama ini. "Jika tidak ada data yang komprehensif, kebijakan yang diambil dalam mengurangi pengangguran atau meningkatkan lapangan kerja menjadi tidak efektif dan efisien," tuturnya.
Pihaknya berharap dengan adanya sinergi antara Kemenaker dengan pemerintah daerah dapat menciptakan sistem data ketenagakerjaan yang lebih terintegrasi, akurat, dan komprehensif. Data yang tersusun dengan baik akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan efisien dalam mengatasi pengangguran serta meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.
Kolaborasi yang terjalin juga diharapkan mampu mempercepat penyerapan tenaga kerja, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan berbasis data yang lebih tepat sasaran.
(Arief Setyadi )