Kapolsek menambahkan, dalam peristiwa tersebut, pelaku membawa lari barang berharga milik korban seperti uang tunai sekitar Rp50 juta, 1 unit Hp merk Realme, 1 unit Hp merk Vivo, 1 unit mesin ADC BRI beserta ATM korban
"Saat ini, Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memburu para pelaku yang identitasnya belum diketahui," pungkasnya.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku secepat mungkin.
(Khafid Mardiyansyah)