Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tepis Langgar UU Perlindungan Petani, Tom Lembong: Petani Happy Jual Tebu di Atas HPP

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 24 Maret 2025 |21:05 WIB
Tepis Langgar UU Perlindungan Petani, Tom Lembong: Petani <i>Happy</i> Jual Tebu di Atas HPP
Tom Lembong (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

Tom menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang melarang BUMN, termasuk PPI, untuk bekerja sama dengan industri gula swasta dalam mengelola gula mentah impor. Apalagi, untuk mendukung mendukung stabilitas harga dan pemenuhan stok gula dalam negeri.

“Tadi kami pastikan saksi-saksi dari Kemendag bahwa tidak ada aturan manapun yang melarang PT PPI atau BUMN lainnya melaksanakan stabilisasi harga gula untuk bekerja sama dengan distributor, untuk mengoptimalkan pendistribusian gula dalam negeri,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement