Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Adik Febri Diansyah Terkait Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 27 Maret 2025 |11:52 WIB
KPK Periksa Adik Febri Diansyah Terkait Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo
KPK Periksa Adik Febri Diansyah Terkait Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo (Foto : Okezone)
A
A
A

Eks pengacara SYL ini, mengatakan bahwa sang adik hari ini harus mengikuti serangkaian rapat di internal tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Fathroni, kata Febri, menjadi salah satu tim hukuk Hasto Kristiyanto saat ini.

"Salah satu kegiatan hari ini adalah meeting bersama tim analis & tim supporting pendampingan hukum perkara pak Hasto Kristiyanto karena Fathroni Diansyah juga masuk dalam tim tersebut," bebernya.

Selain Fathroni, penyidik juga memanggil Febri. Sedianya, kata Febri, dirinya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024.

"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB," kata Febri, kepada wartawan yang dikutip Kamis (27/3/2025).

Mantan Juru Bucara KPK ini mengatakan, surat panggilan pemeriksaan dilayangkan penyidik melalui aplikasi pesan singkat, WhatsApp pada Rabu pagi. "Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA," tutur Febri.

Febri menyatakan hormat dan akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Namun, ia mengaku baru bisa memenuhi panggilan itu ketika sudah mendampingi kliennya, Hasto Kristiyanto menjakani sidang pada Kamis pagi 

"Saya tentunya menghormati KPK dan akan memenuhi panggilan tersebut. Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini," tutur Febri.

Langkah itu diambil Febri lantaran punyabtanggung jawab kuasa hukum Hasto. "Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai Advokat & bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement