Adapun pencairan bansos PKH tahap pertama tahun 2025 berlangsung selama periode Januari hingga Maret 2025. Prosesnya dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan menjelang Lebaran.
Sementara itu, pencairan bansos BPNT dilakukan setiap bulan. Untuk periode Maret 2025, pencairan akan berlangsung hingga akhir bulan.
Bagi yang termasuk dalam kategori keluarga penerima manfaat Bansos Kemensos 2025, masyarakat dapat mencairkannya selama Maret 2025 atau menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kendati waktunya telah ditetapkan, waktu penerimaan bansos Kemensos bisa berbeda di setiap daerah akibat sistem distribusi serta kesiapan masing-masing wilayah dalam menyalurkan bantuan.
Pencairan bansos ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
(Awaludin)