Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Batasi Penggunaan Medsos, Menkomdigi: 5,5 Juta Anak Terpapar Pornografi

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 28 Maret 2025 |22:01 WIB
Batasi Penggunaan Medsos, Menkomdigi: 5,5 Juta Anak Terpapar Pornografi
Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Okezone/Binti.
A
A
A

Pada kesempatan itu, Meutya pun mengatakan jika inisiasi ini aturan pembatasan medsos ini juga merupakan komitmen Indonesia dalam Forum G20. “Inisiasi PP tentang tata kelola digital untuk perlindungan anak oleh Indonesia sebetulnya telah dimulai dari komitmen Indonesia dalam Forum G20 saat Presidensi Indonesia di tahun 2022,” ujarnya. 

“Selanjutnya pada tahun 2024, setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE yang menjadi payung hukum utama dari PP ini,” pungkas Meutya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement