JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghentikan sementara penerapan sistem klasifikasi konten permainan atau Indonesia Game Rating System (IGRS). Keputusan ini diambil menyusul dugaan kebocoran data pada game yang belum dirilis, serta implementasi IGRS yang belum berjalan sesuai dengan ketentuan yang diharapkan.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus sejak awal munculnya insiden untuk menelusuri berbagai aspek, mulai dari sistem hingga tata kelola.
“Kami sudah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi masalah ini secara menyeluruh,” ujar Sonny dikutip, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, proses investigasi dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai masukan dari asosiasi dan pelaku industri game.
Komdigi juga membuka ruang diskusi guna memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga dapat diterapkan di lapangan.
Dijelaskannya, IGRS pada dasarnya disusun untuk kepentingan publik, khususnya memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama anak-anak, sekaligus mendukung pelaku industri game di Indonesia. “Saya ingin menegaskan kembali, IGRS ini kita bangun murni demi kepentingan publik,” imbuhnya.