Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8.052 Narapidana di Jakarta Terima Resmi Hari Raya Idul Fitri, 66 Orang Dinyatakan Bebas 

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 31 Maret 2025 |16:26 WIB
8.052 Narapidana di Jakarta Terima Resmi Hari Raya Idul Fitri, 66 Orang Dinyatakan Bebas 
Penjara (foto: freepik)
A
A
A

Sementara itu, khusus di Lapas Kelas 1 Cipinang jumlah narapidana yang mendapat remisi Idulfitri sebanyak 1.902 orang. Sedangkan yang dinyatakan bebas langsung berjumlah 13 orang.

"Jumlah WBP Lapas Kelas 1 Cipinang yang mendapatkan remisi berjumlah 1.889 orang. Yang bebas langsung ada 13 orang WBP," kata Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Wachid Wibowo.

Sedangkan bagi warga binaan yang belum mendapatkan remisi, Wachid meminta agar mereka bisa memperbaiki diri. 

"Bagi warga binaan yang belum mendapatkan remisi, kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri selalu ada. Terus berusaha dan tunjukkan perubahan positif, karena kesempatan akan selalu ada bagi mereka yang serius dalam memperbaiki diri," tuturnya. 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement