“Selanjutnya terlapor mendorong dan memukul korban bahkan korban menarik dan membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala bahkan korban sempat pingsan atau tidak sadarkan diri,” ujar dia.
Ade Ary menuturkan, kasus ini sudah dilakukan gelar perkara dan sudah naik ke tahap penyidikan.
Diketahui terlapor saat ini tengah berada di Pontianak, Kalimantan Barat. Polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor pada Senin (7/4) pekan depan.
"Melakukan pemanggilan terhadap Terlapor pada hari Senin, 7 April 2025 jam 10.00 WIB. Posisi terakhir Terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya," jelasnya.
(Awaludin)