Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Hakim PN Surabaya Bantah Terima Uang terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 08 April 2025 |20:46 WIB
Mantan Hakim PN Surabaya Bantah Terima Uang terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Ilustrasi
A
A
A

Ditegaskan Heru, selama periode 14 Juni hingga 7 Juli, hanya bekantor pada 27 Juni. Sebab, mesti menjalani operasi saraf gigi lanjutan di Jakarta. "Tanggal 14 saya terbang dari Surabaya ke Jakarta operasi lanjutan di Pondok Indah, rekam medisnya ada," ucapnya. 

Kemudian, Heru mengaku cuti dan berada di Denpasar pada 17 sampai tanggal 20 Juni. Sehari kemudian, tak masuk kerja karena izin untuk kontrol kondisi gigi pasca operasi saraf. Lalu menjalani dinas ke Palangkaraya pada 24 hingga 26 Juni. 

"Saya masuk tanggal 27 Juni pada saat tuntutan Ronald Tannur dan sidang saya yang banyak sekali dua minggu lebih tertunda," ucap Heru. 

Sehari kemudian, Heru beralibi hanya absen tanpa bertugas. Sebab, ia mengaku mesti pergi ke Sidoarjo untuk menghadiri acara keluarga. "Tanggal 1 sampai dengan 5 itu saya sudah berangkat ke Medan," kata Heru.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement