Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tega! Pria Ini Lempar Teman ke Sungai dan Bawa Kabur Motornya

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 08 April 2025 |16:21 WIB
Tega! Pria Ini Lempar Teman ke Sungai dan Bawa Kabur Motornya
Kasus Pencurian (foto: Freepik)
A
A
A

Setelah menganiaya korban, pelaku kemudian membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna biru dan handphone merk Oppo A535 warna putih milik korban.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian dengan kekerasan itu ke Polsek Terbanggi Besar guna ditindaklanjuti. 

Berbekal dari laporan korban, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar berhasil menangkap pelaku di Kotabumi, Lampung Utara.

"Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan 1 unit handphone milik korban," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement