"Total keseluruhan yang bisa kita amankan secara lembaran itu sekitar 23.297 lembar pecahan Rp100 ribu ataupun kertas yang di dalamnya ada uang palsu yang belum dilakukan pemotongan," kata Haris.
Sebagai informasi, Polsek Tanah Abang berhasil membongkar rumah produksi uang palsu pecahan Rp100 ribu di Bogor. Pengungkapan itu berawal saat petugas keamanan kereta api Stasiun Tanah Abang melaporkan penemuan satu buah kantong di atas rak bagasi gerbong KRL jurusan Rangkas Bitung Tanah Abang.
Ternyata, tas itu berisikan uang sebanyak Rp316 juta yang ternyata palsu. Dari situ, Polsek Tanah Abang terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap delapan tersangka, mulai dari pencetak hingga perantara.
(Puteranegara Batubara)