Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasto PDIP Hormati Hakim Tolak Eksepsi Kasus Dugaan Suap

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 11 April 2025 |14:40 WIB
Hasto PDIP Hormati Hakim Tolak Eksepsi Kasus Dugaan Suap
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di PN Tipikor. Foto: Okezone/Danandaya.
A
A
A

Diketahui, Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak menerima eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Sekjen PDI perjuangan Hasto Kristiyanto dan pengacaranya. Adapun Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku dan perintangan penyidik.

"Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum Terdakwa Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima," ujar Hakim Rios Rahmanto di ruang sidang, Jumat (11/4/2025).

Maka dari itu, dengan tidak diterima nota keberatan ini persidangan akan dilanjutkan ke pemeriksaan saksi-saksi. "Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst atas nama Terdakwa Hasto Kristiyanto berdasarkan surat dakwaan pu tersebut di atas," tuturnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement