Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Terima Suap Rp60 Miliar, Harta Kekayaan Ketua PN Jaksel Bikin Geleng Kepala

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 13 April 2025 |10:15 WIB
Diduga Terima Suap Rp60 Miliar, Harta Kekayaan Ketua PN Jaksel Bikin Geleng Kepala
Diduga Terima Suap Rp60 Miliar, Harta Kekayaan Ketua PN Jaksel Bikin Geleng Kepala
A
A
A

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyampaikan bahwa penyidik mengantongi alat bukti permulaan yang cukup, sehingga status keempat orang ini dinaikkan menjadi tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap WG, MS, AR dan MAN pada hari ini Sabtu tanggal 12 april 2025 penyidik Kejaksaan Agung menetapkan 4 orang tersebut sebagai tersangka,” kata Qohar dalam jumpa persnya di Kejagung, Jakarta, Sabtu (12/4/2025) malam.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement