Akibat kecelakaan ini, ujar AKP Fiekry, menimbulkan kerugian material ditaksir mencapai Rp30 juta. "Kami menduga kurangnya konsentrasi pengemudi menjadi penyebab utama kecelakaan tunggal ini. Pengemudi diduga dalam pengaruh minuman beralkohol," ujar AKP Fiekry.
Petugas, tutur Kanit Gakkum, mengamankan kendaraan MV. "Pengemudi (MV) memiliki SIM dan membawa STNK saat kejadian," tutur AKP Fiekry.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.