Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Bentuk Satgassus Imbas 4 Hakim Terjerat Kasus Dugaan Suap

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 14 April 2025 |15:49 WIB
MA Bentuk Satgassus Imbas 4 Hakim Terjerat Kasus Dugaan Suap
Jumpa pers Mahkamah Agung (foto: Okezone)
A
A
A

Yanto pun berkata Badan Pengawasan (Bawas) MA telah membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk melakukan evaluasi kinerja dan kedisiplknan hakim terhadap kode etik di lingkungan peradilan di DKI Jakarta.

"Bawas MA telah membentuk Saggassus untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kedisiplinan, kinerja, dan kepatuhan Hakim dan Aparatur terhadap kode etik dan pedoman perilaku pada 4 (empat) lingkungan peradilan di wilayah hukum DKI Jakarta," pungkasnya.

Sekedar informasi, Kejagung telah menetapkan tersangka terhadap empat hakim dalam kasus dugaan suap terkait putusan onslag atau lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit periode Januari 2021-Maret 2022. 

Keempat hakim itu ialah Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AL) selaku hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat; Djuyamto (DJU) selaku hakim Pengadilan Jakarta Selatan dan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

MAN disebut memberikan suap pada tiga hakim yakni, AL, PN dan DJU. Pemberian uanh ditujukan agar ketiga hakim memutuskan perkara CPO korporasi besar menjadi ontslag atau putusan lepas.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement