Selanjutnya, peserta akan mengikuti seleksi kualitas pada 29-30 April 2025 mendatang. Adapun mereka akan diuji dengan menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, KEPPH hingga tes obyektif.
"Bagi calon yang memenuhi syarat administrasi berhak mengikuti seleksi kualitas pada Selasa s.d. Rabu, 29 s.d. 30 April 2025," ujar M. Taufiq.
Taufik juga menjelaskan para calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi didominasi hakim karier (125 orang). Ada juga yang berprofesi akademisi (12 orang), advokat (7 orang), hakim ad hoc (5 orang), dan lainnya (12 orang).
Sementara calon hakim ad hoc HAM di MA berprofesi sebagai advokat (6 orang), kemudian akademisi (5 orang), hakim ad hoc (4 orang), hakim (1 orang), dan lainnya (2 orang).
"Para calon yang lulus seleksi administrasi, tetapi tidak mengikuti kualitas akan dinyatakan gugur. Kepada peserta seleksi untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi," pungkasnya.
(Puteranegara Batubara)