Pihak puskesmas menjelaskan kepada keluarga korban dengan alasan IGD di Puskesmasnya tidak 24 jam dan juga tidak ada dokter jaga. Sedangkan pegawai yang menolak merupakan perawat PPPK yang baru saja dilantik beberapa minggu yang lalu.
Mereka pun berjanji akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan di puskesmas nya, termasuk memberikan sanksi kepada pegawainya.
"IGD di puskesmas memang tidak 24 jam dan tidak ada dokter jaga. Kami akan evaluasi pelayanan di sini," ujar Kapskesmas dr . Novrizal, Selasa (15/4/2025).
Sementara itu, H selaku oknum perawat puskemas Cikarang berjanji tidak akan mengulangi prilaku dan sikapnya yang tidak terpuji dalam melayani pasien.