JAKARTA - Seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) dilaporkan ke kepolisian karena diduga melakukan aksi tak senonoh.
Pelaku berinsial MAES (39) diduga merekam seorang mahasiswi berinisial SS saat sedang mandi di kamar mandi sebuah kos di kawasan Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Prof. Arie Afriansyah, SH, MIL, Ph.D mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya kasus tersebut yang menimpa salah satu mahasiswanya.
"Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," tegas Arie dalam keterangannya kepada Okezone, Jumat (18/4/2025).
Namun, kata dia, pihaknya masih belum bisa berkomentar banyak terkait kasus tersebut karena masih dalam penanganan pihak kepolisian.
"Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat," pungkasnya.
Sebelumnya, Seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), berinisial MAES (39) dilaporkan ke kepolisian karena diduga melakukan aksi tak senonoh.
MAES diduga merekam seorang mahasiswi berinisial SS saat sedang mandi di kamar mandi sebuah kos di kawasan Jakarta.
Melalui Instagram pribadi @drg.mirza, peristiwa itu bermula ketika SS sedang mandi di kamar mandi umum kos tersebut. Namun korban menyadari keberadaan tangan mencurigakan yang menyodorkan ponsel dari balik lubang ventilasi kamar mandi. Merasa ada yang aneh, SS langsung berteriak histeris dan buru-buru mengenakan pakaian.
"Korban sontak berteriak dan segera berpakaian lalu keluar dari kamar mandi, sehingga menarik perhatian penghuni kos lainnya dan pengelola," tulis keterangan di IG tersebut dikutip Jumat (18/4/2025).
Teriakan korban membuat penghuni kos lainnya beserta pengelola segera datang ke lokasi. Saat digeledah, pelaku yang saat itu masih berada di sekitar lokasi tidak dapat mengelak.
Dengan pendampingan dari penghuni kos serta pengelola, korban kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan resmi pun dibuat dengan nomor LP/B/915/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.
Okezone juga berusaha mencari konfirmasi, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya.
(Awaludin)