Dalam aksinya, tersangka masuk ke kosan korban dengan mencongkel pintu menggunakan linggis yang sudah dipersiapkannya.
"Niat tersangka memang akan merampok dengan menggunakan linggis. Kedua korban diancam pelaku dengan menggunakan senjata tajam saat sedang istirahat. Karena perempuan mereka tidak berani melawan," tuturnya.
Menurutnya, kedua korban bukan disetubuhi tapi dicabuli dengan menggunakan tangan terhadap alat sensitif korban.
"Saat melakukan aksinya, tersangka melakukan perekaman terhadap korban yang tanpa busana dengan menggunakan hp milik korban," imbuh Manang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam serta satu buah sarung berwarna merah biru sebagai barang bukti.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka yang tertatih-tatih jalan lantaran kaki kanannya luka akibat hadiah timah panas harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi.
(Awaludin)