Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa, Mendagri: Kita Akan Kaji

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 25 April 2025 |16:53 WIB
Soal Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa, Mendagri: Kita Akan Kaji
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Raka Dwi Novianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian tak masalah dengan usulan Solo dijadikan Daerah Istimewa. Ia pun menyatakan bakal akan mengkaji usulan tersebut.

"Namanya usulan boleh aja tapi nanti kan kita akan kaji Ada kriteria-kriterianya apa alasannya nanti untuk dijadikan Daerah Istimewa," kata Tito di Kemdikdasmen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

Tito berkata, perubahan daerah otonom baru (DOB) Solo menjadi Daerah Istimewa perlu mendapat persetujuan dari DPR RI. Pasalnya, kata Tito, pembentukan DOB memerlukan perubahan peraturan perundang-undangan 

"Nanti kan akan mengubah undang-undang otomatis akan melibatkan juga DPR, tapi di kita nanti akan kita kaji dulu alasannya apa untuk dijadikan Daerah Istimewa," kata Tito.

"Kalau memenuhi kriteria ya kita akan naikkan atau ajukan kepada DPR RI juga karena itu kan pembentukan suatu daerah didasarkan kepada undang-undang, di setiap daerah itu ada undang-undangnya," pungkasnya.

Sebelumnya, adanya usulan Solo menjadi Daerah Istimewa diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. Ia berkata ada usulan Solo dijadikan daerah otonom dan pisah dari Provinsi Jawa Tengah Usulan itu, meminta Solo dijadikan Daerah Istimewa Surakarta.

"Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria usai rapat dengan Kemendagri, Kamis 24 April 2025.

 

Ia menjelaskan, usulan itu didasari lantaran Solo memiliki nilai sejarah "kekhususan" saat melawan penjajah. "Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," tutur Aria.

Meski begitu, Aria menegaskan, pihaknya belum mengambil keputusan terhadap usulan Solo dijadikan daerah otonom. Apalagi, kata dia, Solo telah menjadi kota dagang dan pendidikan.

"Tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," tutur Aria.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement