"Ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 15," sebutnya.
Sementara itu, pelaku SR mengaku nekat memperkosa korban karena kecanduan film porno.
"Sudah 3 kali, karena nonton film porno, korban sepupu istri. Kejadiannya ada istri juga, korban tidur di samping istri," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.