Mantan Kasatreskrim Polres Tulungagung itu menyebut, pelaku mengikuti korban dengan sepeda motor yang dinaikinya Honda Revo. Saat korban berhenti untuk mengantarkan produk itu, pelaku mengambil sepeda motor korban yang kuncinya masih tertancap di motor. Uniknya pelaku justru meninggalkan sepeda motor miliknya Honda Revo dengan Nopol N 4714 EDD di lokasi.
"Pelaku langsung kabur menggunakan sarananya, tetapi kendaraan sarananya di tinggal di dekat TKP, itu yang dilakukan modus operandi," kata dia.
Tersangka Ja'far Shodiq mengatakan, nekat membawa kabur sepeda motor milik penjual minuman karena ingin memiliki sepeda motor lebih bagus. Ia yang bertemu penjual itu mengikuti korban, dan ketika lengah maka sepeda motornya dibawa kabur, tapi sepeda motor milik pelaku ditinggalkan begitu saja.
"Pengen ganti sepeda, lebih bagus, makanya motor ditinggal, belum dijual, nggak ada niat jual, cuma tuker, tapi punyanya orang," ujar Ja'far Shodiq.
(Awaludin)