Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Limpahkan 4 Tersangka Judi Online Agen138 ke Kejaksaan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 02 Mei 2025 |06:37 WIB
Bareskrim Limpahkan 4 Tersangka Judi Online Agen138 ke Kejaksaan
Ilustrasi Bareskrim Limpahkan 4 Tersangka Judol Website agen138 ke Kejaksaan
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah melimpahkan empat tersangka pelaku judi online (Judol) pada website agen138 ke Kejaksaan. Diketahui, kasus ini telah diungkap pada awal Januari 2025 lalu.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menerangkan pelimpahan tersebut dilakukan pada Rabu (30/4) lalu.

“Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menyerahkan empat orang tersangka pelaku judol pada website agen138 dengan inisial KW, J, JG dan AH kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,” kata Bayu, Jumat (2/5/2025).

Keempat tersangka tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda yakni Lampung dan Jakarta Barat.

Dia menjelaskan, KW berperan selaku manager sedangkan J, JG dan AH berperan selaku admin sekaligus pengelola rekening deposit dan withdraw pada website agen138. 

“Ke empat tersangka selama proses penyidikan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” ujar dia.

Keempat tersangka tersebut diserahkan beserta barang bukti yang telah disita berupa 2 unit mobil, 9 Handphone, 5 PC, 2 modem, 5 Kartu ATM, 5 buku tabungan, 1 token bank, uang tunai sebesar Rp.475.000.000.

Selanjutnya uang tunai dalam bentuk USD sebesar 25.000, uang tunai dalam bentuk SGD sebesar 1000 dan uang didalam rekening dengan total sebesar Rp. 5.000.290.276. 

 

Keempat tersangka saat ini ditahan di rutan/lapas kelas IIA Metro, Provinsi Lampung untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan. 

Dia menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.

Sebagai informasi, website agen138 merupakan salah satu dari tiga situs judol yang mengalirkan dana untuk pembangunan hotel Aruss Semarang.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement