Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soroti Kebijakan Wajib Militer Pelajar Nakal ala Gubernur Jabar, Wamendagri: Perlu Libatkan Ahli!

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 02 Mei 2025 |19:13 WIB
Soroti Kebijakan Wajib Militer Pelajar Nakal ala Gubernur Jabar, Wamendagri: Perlu Libatkan Ahli!
Wamendagri Bima Arya (foto: dok Okezone)
A
A
A

Bahkan dirinya menegaskan, sebagaimana pengalaman yang didapatkannya ketika mengikuti retreat beberapa waktu lalu, para peserta mendapatkan materi soal penguatan dari sisi membangun hubungan kekeluargaan dengan jajaran kementerian dan lembaga.
 
"Di sana kami mendapatkan kekeluargaan, ada tim building. (Memasukkan anak bermasalah ke barak) tempatnya boleh saja di barak tetapi di sana hendaknya disusun konsep yang juga melibatkan bimbingan atau konseling," kata dia.

Sebagai informasi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat sudah menerapkan kebijakan memberikan wajib militer ke anak-anak yang memiliki kenakalan di atas kewajaran. Sasaran pertama yakni para pelajar sebanyak 39 pelajar SMP di Kabupaten Purwakarta dan 30 siswa SMP dan SMA di Kota Bandung, yang dimasukkan ke marak militer.

Di Kabupaten Purwakarta misalnya, 39 anak yang sempat terlibat tawuran dan kenakalan remaja di ambang batas itu dimasukkan ke Kompleks Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Batalyon Armed 9, di Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (1/5/2025). Para siswa ini akan mengikuti pendidikan pendisiplinan dan karakter selama dua pekan di markas militer, tanpa dijenguk orang tua atau keluarganya, serta tidak boleh diberikan fasilitas handphone dan uang saku.

Selama di barak militer, para siswa itu tetap mendapatkan pembelajaran dari pihak sekolah, tanpa kehilangan statusnya sebagai pelajar di tempatnya bersekolah. Selain kegiatan pembelajaran seperti biasanya, para siswa dibekali dengan pendidikan karakter, dan kedisiplinan setiap harinya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement