MALANG - Oknum dokter di Malang yang dituduh melakukan pelecehan seksual mengungkap alasan melaporkan balik QAR, terduga korban ke polisi. Dokter berinisial AYP itu disebut merasa difitnah oleh QAR, pasca isu pelecehan seksual itu dituduhkan ke dirinya.
Penasehat hukum dokter AYP Alwi Alu mengatakan, ada dua langkah hukum yang sebenarnya dilakukan AYP dan tim penasehat hukumnya. Pertama sebelum QAR, korban terduga pelecehan seksual itu lapor ke polisi, AYP dan timnya sudah terlebih dahulu mengadukan ke Polresta Malang Kota.
"Yang melakukan pengaduan pertama kali kita itu di tanggal 18 (April) pukul 13.25 Waktu Indonesia Barat, waktu itu yang piket pada saat itu adalah unit Pidsus," kata Alwi Alu, didampingi timnya ketika konferensi pers di Malang, Jumat sore (2/5/2025).
Setalah aduan itu, bahkan pihaknya sempat melayangkan somasi terbuka kembali pada 29 April 2025 di Kantor Hukum AFI & Associates, yang ada di Jalan Sumedang, Kepanjen, Kabupaten Malang, sebagai langkah kedua. Aduan dan somasi itu dilayangkan setelah unggahan QAR di media sosialnya @qorryauliarochmah, terkait dugaan fitnah perihal unggahan di media sosial tersebut, sekaligus untuk memberi ruang QAR klarifikasi.
"Kasus atau informasi yang beredar saya pastikan berdasarkan kebenaran 20 persen, 80 persen lainnya fitnah. Satu betul si pelapor memang pasien, pernah diperiksa, dan yang menangani dokter Y, lebih dari itu tuduhan - tuduhan itu fitnah," ujarnya.
Bahkan unggahan QAR di medsosnya sempat memasang muka dari kliennya dokter AYP tanpa sensor, yang memberikan tekanan psikis dan gerah. Unggahan itu juga ditambahkan narasi-narasi dari QAR, yang juga disebut fitnah ke dokter AYP.
"Semakin ke sini, kami juga mencurigai korban karena bisa dengan lantang bersuara di Instagram-nya. Postingan selanjutnya membuat gerah, lelah, dan capek klien kita, hingga kita mengambil keputusan sudah tidak bisa dibiarkan, kita harus menempuh jalur hukum," tuturnya.
Ia pun juga belum mengetahui kebenaran adanya dugaan spam chat dari kliennya dokter AYP ke QAR, atau korban lain sesuai laporan yang disampaikannya. Sebab pemanggilan kliennya ke Polresta Malang Kota pada Selasa 29 April 2025, terkait laporan dari QAR yang melaporkan kliennya pertama kali sebelum kemunculan korban lain.
"Kalau korban lain jujur ini menjadi tanda tanya bagi saya, kalau kami bicara itu pun saya masih kosong informasi, tidak tahu, pemanggilan kemarin itu atas laporan berinisial Q," tandasnya.
Kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter rumah sakit swasta di Malang muncul berkat unggahan seorang terduga korban di media sosial (medsos). Dari unggahan itu terungkap kronologi korban berinisial QAR (31) diduga dilecehkan oleh Dokter berinisial AYP.
Perlakuan itu diterimanya ketika QAR menjalani rawat inap pada 26 - 28 September 2022 di RS Persada Malang. QAR sendiri sudah laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat 18 April 2025 lalu didampingi tim kuasa hukumnya.
Sementara korban kedua yakni ADE (30) juga ikut berbicara dan muncul, kemudian melaporkan kejadian itu ke PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, pada Selasa 22 April 2025. Saat ini Satreskrim Polresta Malang Kota sedang menangani laporan dari kedua wanita itu, terkait tuduhan pelecehan seksual ke AYP.
(Angkasa Yudhistira)