Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dorong Warga Sadar Hukum, Ditjen AHU Kemenkum Kembali Buka Layanan di MPP Jakarta

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 08 Mei 2025 |19:30 WIB
Dorong Warga Sadar Hukum, Ditjen AHU Kemenkum Kembali Buka Layanan di MPP Jakarta
Ditjen AHU Kemenkum kembali buka layanan di MPP Jakarta (Foto: Ist)
A
A
A

Widodo menambahkan, bahwa galeri pelayanan juga berada di sejumlah daerah, seperti galeri pelayanan offline di Cikini, Lippo Mall Puri, dan Mall Kuningan City. Gerai pelayanan administrasi hukum umum juga ada di luar Jakarta, seperti MPP Tangerang Selatan dan Kota Bogor.

"Penambahan titik layanan ini tidak hanya menjadi simbol hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum, tetapi juga sebagai wujud pelayanan publik yang adaptif dan inklusif," ujarnya.

Sekadar diketahui, bahwa Gerai Pelayanan Ditjen AHU di MPP Jakarta memberikan sejumlah layanan hukum umum seperti pendirian badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), Firma, dan Yayasan. Kemudian, layanan legalisasi dan apostille, notariat, fidusia, wasiat, serta kewarganegaraan dan pewarganegaraan. 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement