Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahasiswi FSRD Ditangkap Gara-Gara Meme Jokowi-Prabowo, ITB Buka Suara

Agus Warsudi , Jurnalis-Jum'at, 09 Mei 2025 |17:26 WIB
Mahasiswi FSRD Ditangkap Gara-Gara Meme Jokowi-Prabowo, ITB Buka Suara
Ilustrasi
A
A
A

"Betul (SSS ditangkap Bareskrim Polri). Sejak awal kasus viral, kami terus mendampingi (SSS)," kata Farell Faiz kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Penangkapan itu diduga kuat terkait tindakan SSS membuat dan mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bareskrim Polri menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menangkap mahasiswi FSRD ITB tersebut.

"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang ITE," ujar Brigjen Pol Trunoyudo.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement