"Kami berterima kasih sebesar-besarnya pada Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden, Joko Widodo,"ujarnya.
"Dan Kapolri yang sudah memberikan pengabulan permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orangtua dan surat dari kampusnya," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.