“Dalam hal ini, dan dalam dunia yang kini tengah dilanda polarisasi, konflik, persaingan antara negara-negara besar, keberadaan organisasi ini semakin penting, semakin relevan dan semakin mendesak,” ujar Prabowo.
Prabowo pun menegaskan bahwa komitmen Indonesia dalam mendukung perdamaian dunia tidak hanya bersifat simbolik, tetapi merupakan amanat konstitusional.
“Lebih dari itu, izinkan saya menegaskan bahwa konstitusi negara kami Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas mengamanatkan kepada bangsa Indonesia untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dunia, yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ini adalah kompas moral dan dasar pijakan utama kebijakan luar negeri bangsa Indonesia,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)