Dari atas kapal itu, tim juga mengamankan 5 orang tersangka yang merupakan warga negara asing.
"Di kapal ini tidak ada (WNI), ini kapal ada 5 orang, terdiri satu nahkoda dari Thailand dan 4 anggotanya dari Myanmar,"
Bedasarkan keterangan sementara yang didapatkan, jika tersangka akan dijanjikan upah Rp 14 juta jika berhasil mengirimkan barang haram tersebut. Namun apakah Rp 14 juta itu akan diterima oleh setiap orang, atau sekali pengiriman hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Ini kan baru sifatnya kita baru belum penyidikan lebih dalam kita baru bertanya saja kepada mereka hp-nya juga sudah kita Sita kurang lebih dari jawaban mereka ini kurang lebih kalau dirupiahkan sekitar Rp14 juta," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)