Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepergok Rampas Pengendara Wanita, Pelaku Begal Ambruk Ditembak 

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 21 Mei 2025 |02:05 WIB
Kepergok Rampas Pengendara Wanita, Pelaku Begal Ambruk Ditembak 
Pelaku Begal Ditembak (foto: freepik)
A
A
A

JAMBI - Tim Resmob Polda Jambi terpaksa menembak pelaku begal yang nekat akan merampas sepeda motor yang dikendarai dua orang wanita, di kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Pelaku yang mengenakan sebo (penutup wajah) langsung tersungkur usai kabur dan berusaha melawan petugas.

"Pelaku bernama Soni (30) warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Dia melakukan aksi begal terhadap pengendara perempuan berboncengan yang berboncengan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa (20/5/2025).

Terungkapnya kasus ini, kata Manang, bermula saat Tim Resmob Polda Jambi melakukan patroli rutin. Mendadak di kawasan Kebun Handil, terdengar memecah kesunyian malam suara teriakan perempuan.

“Pada saat melakukan patroli, tim mendengar ada suara perempuan berteriak meminta tolong. Kemudian tim langsung ke sumber suara yang meminta tolong,” ucapnya.

Usai didekat, petugas melihat seorang pria memakai sebo dan membawa parang sedang menarik motor yang dikendarai korban bersama temannya.

 

Tarik menarik kendaraan disertai erangan minta tolong korban tidak dapat terhindari. Beruntung disaat motor korban akan berhasil dibegal datang pihak kepolisian.

Melihat ada petugas patroli dan merasa kalah banyak, pelaku langsung kabur. Namun, ketika dalam pengejaran pelaku berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam yang dibawanya.

Meski sudah diperingatkan, pelaku tetap saja tidak mengindahkan. Dengan terpaksa, petugas menghadiahi timah panas di kaki pelaku.

“Tim berhasil mengamankan pria tersebut, tapu pria tersebut melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan terukur,” tegas Manang.

Dari hasil pemeriksaan, pengakuan tersangka ini beraksi bersama seorang temannya. Namun, temannya berhasil kabur sebelum tim tiba di lokasi.

"Pelaku berstatus residivis, pelaku juga mengaku baru keluar dari Lapas Jambi pada tanggal 29 April 2025 lalu dan telah melakukan beragam aksi serupa," imbuhnya.

 

Diantaranya, jelasnya, di Tembesi (dekat simpang bukit paku), Tebo (arah Kota Tebo dan di Tebo Kota). Selain pelaku, tim Resmob juga berhasil mengamankan satu buah parang yang digunakan, topi, sarung tangan, penutup muka dan satu unit motor Vario.

Akibat perbuatannya, Soni ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga harus meringkuk di sel tahanan Mapolda Jambi untuk proses hukum berikutnya.


 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement