Djuhandhani menambahkan, polisi juga mendapatkan 51 dokumen dari pihak Fakultas Kehutanan UGM, mulai dari fotokopi bundel arsip Jokowi terdiri dari 34 lembar dokumen. Lalu, 5 bundel dokumen pembanding dari eks mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM, 17 soft file scan skripsi tahun 1990-1995, 22 foto lembar pengesahan skripsi tahun 1979-1988.
"Satu buah fotokopi buku panduan akhir program Sarjana Fakultas Kehutanan UGM tahun 1990. Satu buah fotokopi buku daftar alumni. Tiga buah buku panduan akademik program sarjana dan diploma tahun 2007," katanya.
Selanjutnya, satu bundel SK milik Ahmad Sumitro, dua bundel dokumen KPU DKI Jakarta berupa satu bundel berkas pendaftaran Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI di Pilkada 2012 dan satu bundel berkas pendaftaran Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Presiden pada Pilpres 2019.
(Arief Setyadi )