Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Hasto Keberatan soal Ahli dari KPK, Sempat Bikin Majelis Hakim Berunding

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 26 Mei 2025 |11:34 WIB
Kubu Hasto Keberatan soal Ahli dari KPK, Sempat Bikin Majelis Hakim Berunding
Kubu Hasto Keberatan soal Ahli dari KPK, Sempat Bikin Majelis Hakim Berunding (Foto : Okezone)
A
A
A

Maqdir kembali mengutarakan keberatannya. Maqdir khawatir, Hafni tidak obyektif dalam memberikan keterangan selaku ahli lantaran statusnya penyelidik KPK. 

"Bagaimana pun juga, kami khawatir bahwa ini dia tidak bisa memisahkan itu. sehingga obyekttivitas dia sebagai ahli itu tidak ada. itu problem pokoknya di situ yang Mulia, oleh karena itu kami menolak kehadiran saudara ini sebagai ahli," kata Maqdir. 

Majelis hakim kemudian berunding terkait keberatan dari kubu Hasto. Hasilnya, majelis hakim mempersilakan Hafni menjadi ahli. 

"Majelis setelah mendengar keberatan dari penasehat hukum terdakwa maupun mendengar pendapat dari penuntut umum, menilai bahwa yang didengar adalah kapasitas sebagai ahli meskipun yang bersangkutan penyelidik pada KPK," ujar Hakim Rios. 

"Makanya kami tadi mintakan bukti pendukung, dan bukti pendukungnya kami pertanyakan untuk mendukung kompetensi ahli yang bersangkutan," sambung Hakim Rios. 

Hakim Rios melanjutkan, meminta keberatan kubu Hasto untuk dituangkan dalam pleidoi nanti. Menurutnya, hal tersebut nantinya akan menjadi penilaian dari majelis hakim. 

"Adapun sehubungan dari ke obyektivitasannya, silakan nanti saudara ajukan dalam pleidoi, dan itu juga nanti akan kita nilai juga, namun demikiam keberatan dari penasehat hukum terdakwa kami catat dalam berita acara" ucap Rios.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement