Pengelola yang telah melakukan audit sistem keamanan akan diberikan sertifikat. Sayangnya dari 1.997 obyek vital nasional yang terdaftar di Polri, hanya 80 di antaranya yang telah sistem keamanannya sesuai standar Polri.
"Kalau ini sudah diimplementasikan oleh pengelola objek vital nasional Insya Allah kemungkinan-kemungkinan aksi-aksi pengamanan semua itu sudah bisa kita deteksi, sudah bisa kita cegah dari awal," tutupnya.
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.