Suhendri pun meminta agar pengelola Obvitnas untuk menggandeng Polri melakukan audit sistem pengamanan. Apalagi, tambah dia, audit sistem pengamanan merupakan salah satu perintah dari Keputusan Presiden nomor 63 tahun 2004.
"Kalau ini sudah diimplementasikan oleh pengelola objek vital nasional Insya Allah kemungkinan-kemungkinan aksi-aksi pengamanan semua itu sudah bisa kita deteksi, sudah bisa kita cegah dari awal," tutupnya.
(Fetra Hariandja)