Penyelidikan lebih lanjut mengungkap keterlibatan para pelaku dalam sejumlah aksi begal lainnya, termasuk di wilayah Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada 10 Februari 2023. Dalam peristiwa itu, para pelaku juga merampas sepeda motor dan ponsel korban.
Tim Opsnal Resmob Polres Metro Bekasi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga berhasil membekuk para pelaku. Penangkapan dilakukan pada Minggu 1 Juni 2025 sekitar pukul 15.28 WIB. Pelaku A diringkus lebih dulu di kawasan industri Jababeka 2, Cikarang Utara. Dari penangkapan A, polisi kemudian berhasil mengamankan dua rekannya, AZA dan MIR, di lokasi berbeda pada hari yang sama.
“Peran para pelaku sudah jelas. A bertindak sebagai joki, AZA sebagai eksekutor yang melakukan penodongan, dan MIR membantu menyiapkan pedang yang digunakan untuk mengancam korban,” ujarnya.
Saat penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, senjata tajam, dan ponsel milik korban. Polisi juga mendalami keterlibatan komplotan ini dalam sejumlah aksi kejahatan lain di wilayah Meikarta dan Karawang.
“Penyidikan akan terus kami kembangkan untuk menangkap pelaku yang masih buron dan mengungkap jaringan kejahatan ini lebih jauh. Kami imbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa,” pungkasnya.
Ketiga pelaku diamankan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Arief Setyadi )