"Info penyidik minggu ini ya," ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan Iwan dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
"Betul," ucap Febrie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).
Adapun penangkapan ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Kejagung. Adapun penyidik menangkap Iwan di kawasan Solo.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.