Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Cegah Dirut Sritex ke Luar Negeri, Ini Alasannya

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 09 Juni 2025 |10:02 WIB
Kejagung Cegah Dirut Sritex ke Luar Negeri, Ini Alasannya
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ke luar negeri. Kejagung mengungkap alasan Iwan Kurniawan dicegah ialah untuk mempermudah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi PT Sritex.

"Untuk mempermudah penyidikan, di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Senin (9/6/2025).

Status Iwan Kurniawan hingga sekarang masih sebagai saksi dalam perkara ini. Iwan Kurniawan merupakan adik kandung dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Harli, pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan akan digelar dalam waktu dekat. Kendati demikian, ia tak merinci kapan waktunya.

"Info penyidik minggu ini ya," ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan Iwan dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

"Betul," ucap Febrie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).

Adapun penangkapan ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Kejagung. Adapun penyidik menangkap Iwan di kawasan Solo.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement