Dia menambahkan, pasir dan bebatuan yang ditambang pelaku itu rencananya bakal dijual ke toko-toko bangunan hingga pemborong yang membutuhkan untuk keperluan pembangunan, baik rumah, jembatan, atau bangunan lainnya. Polisi masih mendalami dan mengembangkan lebih jauh keterlibatan pihak lainnya dalam kasus itu.
"Biasanya itu rencananya akan dijual ke tempat-tempat atau toko-toko bangunan atau orang membutuhkan pasir dan batuan yang jumlahnya banyak karena itu kan pasir sama bebatuan itu digunakan untuk pembangunan, entah rumah, entah jembatan, entah yang lain. Ini si pembelinya karena yang pada saat kita tangkap adalah si penambangnya, si penambang begitu juga kepada si pemodal, jadi kita masih kita kembangkan ini mau diarahkan kemana," pungkasnya.
(Awaludin)