Anggota polsek lainnya bersama warga akhirnya berhasil menaklukkan ular piton tersebut dan membawanya ke halaman mapolsek. Mereka kemudian mengikat mulut ular dengan memakai lakban coklat agar tidak membahayakan.
"Hewan dengan bobot sekira 70 Kg itu sempat menjadi tontonan warga sekitar yang penasaran terkait penangkapan ular dengan ukuran yang tak biasa ini," Kanit Reskrim Polsek Tanjung Bumi, Aiptu Kurniawan, Sabtu (14/6/2025).
Untuk sementara, ular piton tersebut diamankan dan dimasukkan ke dalam tandon air bekas di halaman Mapolsek Tanjung Bumi.
(Angkasa Yudhistira)