JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyampaikan penilaian terkait empat pulau Aceh yang pindah administratifnya ke Sumatera Utara (Sumut). Keputusan ini berpotensi terjadinya disintegrasi bangsa.
Awalnya, Anwar bercerita tentang anak bangsa betul-betul lelah menghadapi konflik bersenjata yang berlangsung puluhan tahun di Aceh. Banyak korban telah berjatuhan di kedua belah pihak.
"Tapi untunglah akhirnya kita bisa berdamai melalui Kesepakatan Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005," kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Berdasarkan kesepakatan itulah, Republik ini menyongsong era baru di Aceh. Hal ini karena konsistensi negara dalam mematuhi kesepakatan, maka perdamaian di Aceh bisa terwujud dengan baik.
"Tetapi setelah 20 tahun berlalu perdamaian yang ada kembali terusik oleh kehadiran surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau, yakni pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipah, dan Panjang, masuk ke wilayah Sumatera Utara," ujarnya.
Keputusan Mendagri membuat pemerintah dan rakyat Aceh tersinggung karena keempat pulau tersebut secara formal dan historis, masuk wilayah Singkil, Provinsi Aceh.
Anwar berharap Presiden Prabowo Subianto segera menyelesaikan polemik dengan sebaik-baiknya. Kalau kita gagal menangani masalah ini, maka tidak mustahil menimbulkan disintegrasi bangsa. Kita tentu tidak mau hal itu terjadi," pungkasnya.
(Fetra Hariandja)