JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mencecar teman kuliah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Cecep Hidayat soal nomor ponsel milik Hasto. Cecep adalah saksi meringankan yang dihadirkan Hasto.
Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku.
Jaksa mendalami kepemilikan nomor ponsel Hasto lantaran Cecep dinilai lumrah menjalin komunikasi dengan Hasto. Jaksa kemudian mempertanyakan apakah nomor Hasto menggunakan provider dari luar negeri.
"Saudara ingat nggak yang disimpan itu nomor dari provider dalam negeri atau luar negeri yang Saudara simpan di HP saudara?" tanya Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto, Jumat (20/6/2025).
"Sepanjang kuliah provider (menggunakan) dalam negeri ya," jawab Cecep.
"Provider dalam negeri nomornya itu ya?" tanya jaksa.
"Iya kan yang 62 maksudnya kan," jawab Cecep.
Cecep kemudian mengaku dirinya pernah dihubungi oleh Hasto menggunakan nomor luar negeri. Namun nomor itu tak aktif lagi sejak November 2024.
"Tahun kemarin itu kapan?" tanya jaksa.
"Itu yang November terakhir itu," jawab Cecep.
"Masih inget nomor mana itu?" tanya jaksa.
"Nggak, nggak ingat," lanjut Cecep.
Jaksa juga sempat mempertanyakan kode luar negeri apa yang digunakan Hasto untuk menghubungi dirinya. Hanya saja, Cecep mengaku tidak ingat dan nomor itu pun telah dihapus setelah tidak aktif lagi.
"Kodenya berapa? kok saudara bisa menyimpulkan nomor luar?" tanya jaksa.
"Kan bukan +62," jawab Cecep.
"Yang ini yang bukan +62 itu sudah saudara hapus ya? yang November tadi itu ya?" tanya jaksa.
"Iya yang tadi," jawab Cecep.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa juga nama kontak yang tertera ketika ponsel itu menghubungi. Jaksa menyinggung nama Sri Rejeki yang juga sempat muncul selama persidangan Hasto.
"Ada pernah saudara pada saat ngesave muncul Sri Rejeki?" tanya jaksa.
"Nggak ada sih," singkat Cecep.
(Fahmi Firdaus )